Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menelusuri dugaan kejanggalan harta mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin. Achiruddin bakal segera diklarifikasi perihal harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN beserta asal-usulnya.
"Iya, sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Kendati demikian, Pahala belum memerinci jadwal pemanggilan Achiruddin untuk menjalani klarifikasi hartanya. Saat ini, KPK masih terus melakukan pengumpulan data perihal dugaan harta janggal milik Achiruddin.
"Belum tahu (kapan diklarifikasi). Sedang pengumpulan data," ujar Pahala.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penyimpangan sumber dana dari rekening AKBP Achiruddin. Hal ini berdasarkan penelusuran harta kekayaan Achiruddin sebelum kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya Aidtya Hasibuan muncul.
"Ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi.
Ivan menyebut, pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian antara transaksi di rekening Achiruddin dengan profilnya sebagai pejabat publik. Atas temuan itu, PPATK langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Achiruddin dan berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.
Namun, Ivan masih enggan untuk mengungkapkan lebih lanjut terkait jumlah transaksinya.
"Nilai sangat signifikan," ujar Ivan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Achirrudin memiliki harta kekayaan sebesar Rp467.548.644. AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada 24 Maret 2021 saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkoba Polda Sumatera Utara.
Sementara, dirinya diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah dengan memamerkan motor Harley Davidson hingga Rubicon. Bahkan, di akun Instagram pribadinya, AKBP Achiruddin kerap pamer saat sedang touring bersama komunitas pecinta motor gede.
Nama Achiruddin jadi sorotan akibat kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan. Alhasil, Achiruddin dicopot dari jabatannya tersebut.
Tidak hanya itu, ia terancam mendapat sanksi kode etik setelah terbukti membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Belum lagi, penyidik di Polda Sumut telah mengamankan barang bukti salah satunya decoder CCTV.
Namun, pihak keluarga AKBP Achiruddin mengatakan bahwa CCTV di rumahnya sudah lama rusak, sehingga tak ada lagi rekaman yang masuk.